Rumah Utut Adianto jadi gudang 'sembako politik' timses Ahok-Djarot

Selasa, 18 April 2017 | 22:27:29 WIB
Utut Adianto, anggota DPR Fraksi PDIP.

Riauaktual.com - Tim advokasi pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menegaskan bahwa rumah yang digunakan untuk menimbun “sembako politik” adalah milik Utut Adianto, anggota DPR Fraksi PDIP.

Penegasan tersebut untuk membantah kabar yang beredar bahwa rumah di di Kalibata IV-323 tersebut mulik Adian Napitupulu, kolega pecatur tersebut di PDIP dan DPR.

"Kami klarifikasi, tidak pernah menyebut Adian. Sejak awal kami sebut milik Utut," kata Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4), sebagaimana dikutip dari rimanews.

Yupen menambahkan bahwa rumah Utut diduga sebagai posko penyimpanan logistik sembako yang dibagikan oknum tim cagub petahana Ahok-Djarot kepada warga saat masa tenang Pilkada Jakarta.

Menurutnya, tim advokasi Anies-Sandi memberi klarifikasi bukti dan saksi atas dugaan penggunaan rumah dinas Utut yang merupakan fasilitas negara menjadi posko penyimpanan sembako ke Bawaslu DKI Jakarta.

"Fasilitas negara digunakan untuk menimbun sembako," tuturnya.

Terkini

Terpopuler